Kabupaten Malra, Malteng Dan Buru Raih Opini WTP | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kabupaten Malra, Malteng Dan Buru Raih Opini WTP

BERITA MALUKU. Selain Pemerintah Daerah Provinsi Maluku menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD tahun 2015, tiga daerah lainnya juga ditetapkan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Buru juga meraih opini WTP.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Tangga M Purba dalam penyerahan LKDP, Senin (13/6/2016) mengatakan, laporan keuangan ketiga daerah tersebut telah sesuai dengan SAP atau sudah memadai. Tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, dan telah menyusun serta merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengadilan, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Menurutnya, walaupun ketiga daerah dalam laporan keuangannya sudah mencapai opini WTP, namun masih ada beberapa pencatatan dan pengelolaan yang belum sepehunya memadai, yaitu Kabupaten Maluku Tengah masih terdapat temuan atas system pengendalian intern (SPI) sebanyak delapan temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 14 temuan, antara lain terdapat kekurangan pendapatan retribusi hasil perikanan, uang yang diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan reses dan jarring asirasi masyarakat tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban, pengelolaan pajak bumi dan bangunan serta perkantoran pada DPPKAD belum optimal di antaranya DPPKAD belum menyelesaikan validasi atas database SisMIOP. 

Kabupaten Buru, terdapat temuan atas system pengendalian intern (SPI) sebanyak Delapan temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 10 temuan, antara lain pengelolaan pajak bumi dan perdesaan serta perkotaan pada dinas pendapatan daerah belum optimal, diantaranya terdapat data obyek pajak dalam sismiop belum akurat dan penatausahaan SPPT PBB P-2 belum optimal, serta penatausahaan barang milik daerah pada pemerintah kabupaten buru belum tertib, diantaranya pencatatan aset dalam KIB belum sepenuhnya valid dan akurat.

Kabupaten Maluku Tenggara, terdapat temuan atas system pengendalian intern (SPI) sebanyak lima temuan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak tujuh temuan, antara lain penatausahaan piutang pajak dan retribusi daerah belum sepenuhnya tertib dan penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, diantaranya hasil pemuktahiran data aset tetap kurang akurat.

Untuk itu dengan pemberian opini WTP dalam laporan keuangan ketiga pemerintah kabupaten, orang nomor satu di BPK perwakilan provinsi Maluku ini, berharap dapat memotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta memacu pemerintah kabupaten lainnya dilingkungan provinsi Maluku untuk melakukan hal yang sama dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Daerah 7435880303857015008
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks