Polsek Teluk Ambon Sita Ribuan Liter Sopi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polsek Teluk Ambon Sita Ribuan Liter Sopi

BERITA MALUKU. Polsek Teluk Ambon dibawah pimpinan Kapolsek, Ipda Mega Marwanaya berhasil menyita ribuan liter Minuman Keras (miras) tradisional jenis sopi dari tangan masyarakat di wilayah kecamatan Teluk Ambon dan sekitarnya. 

Penyitaan miras tradisional ini tujuannya untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan dari minuman berkadar alkohol tinggi ini.

“Sudah seribu liter sopi hasil sitaan dari masyarakat sudah kita serahkan ke Polres Ambon untuk dimusnahkan,” kata Marwanaya kepada Berita Maluku online di ruang kerjanya, Senin (7/3/2016).

Dikatakan, hasil penyitaan seribu liter miras ini dilakukannya bersama bawahannya sejak akhir tahun lalu  ketika dirinya menjabat Kapolsek Teluk Ambon. Barang ini sudah diserahkan ke Polres Pulau Ambon untuk dimusnahkan.

Belum lama ini, Kapolsek mengaku kembali menyita sembilan ratus liter sopi yang dijaring dari tangan masyarakat di wilayah Dusun Waillete-Desa Wayame.

Saat ini, miras tersebut sementara ditampung dan disiapkan untuk dimusnahkan.

“Sopi itu dalam jerigen, dibawa dengan kapal Sabuk lalu dibuang di pantai Waillete kemudian kita sita dari orang yang membawanya. Rencananya sopi ini akan didistribusikan ke Passo dan Kudamati,” ujar Kapolsek.

Perwira Polisi wanita ini mengancam bila ada anak buahnya yang coba mem-back up penjualan atau peredaran miras di lingkungan masyarakat maka dirinya tak segan-segan menindaknya secara tegas.
Hukrim 786850613917602449
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks